Konseling Genetik Sebagai Upaya Mencegah Penyakit Keturunan
The Human Genome Project (HGP) merupakan penelitian yang telah
menemukan seluruh sekuen genom manusia sehingga dapat dipetakan dalam
susunan-susunan nukleotida DNA (Rujito, 2010). Penemuan tersebut
dimanfaatkan dalam bidang kesehatan untuk mengungkap etiologi penyakit
termasuk penyakit keturunan. Penyakit keturunan terjadi karena ada
perubahan tidak normal pada nukleotida DNA atau adanya variasi genetik.
Penyakit keturunan adalah penyakit yang diwariskan dari satu generasi ke
generasi berikutnya.
Penyakit keturunan dalam suatu keluarga sering diabaikan oleh kebanyakan
orang. Akibatnya akan dilahirkan keturunan tidak normal akan tetapi
sebagai pembawa penyakit (carriers) ataupun penderita (patients)
penyakit keturunan bahkan menimbulkan kematian. Tingkat kematian dari
kelahiran bayi meningkat dari 3% menjadi 50% dalam beberapa dekade yang
disebabkan oleh penyakit keturunan (Indrasanto, 2008). Hal ini
menggambarkan bahwa terjadi peningkatan yang signifikan dan merupakan
permasalahan yang memprihatinkan jika tidak ditangani dengan cepat dan
tepat.
Dampak lainnya adalah probabilitas penyebaran penyakit keturunan yang
akan melewati beberapa generasi. Selain itu, penyebarannya juga akan
mencapai jumlah keluarga yang berbeda. Proses penyebarannya dapat
terjadi melalui pernikahan. Penyakit tersebut diturunkan secara langsung
oleh salah satu atau kedua orang tua yang menderita atau terjadinya
persilangan genetik antara dua individu. Pernikahan menyebakan
terjadinya variasi genetik baik pada tingkat kromosom, gen dan DNA.
Variasi tersebut akan menyebabkan manifestasi klinis yang beragam.
Manifestasi penyakit keturunan tidak dapat dihindari jika ada kelahiran
dan hanya perlu dilakukan manajemen klinis melalui pengobatan seperti
bedah dan terapi. Akan tetapi, manifestasinya dapat dicegah pada
keturunan yang akan lahir. Tindakan preventif yang dapat dilakukan
adalah konseling genetik pranikah. Konseling genetik pranikah memberikan
edukasi tentang riwayat penyakit keturunan dalam keluarga, pola
pewarisan pada anak, diagnosa dan prognosis, pemriksaan pendukung dan
pengambilan keputusan.
Konseling genetik pranikah membantu pasangan terutama pada keluarga yang
berprevalensi penyakit keturunan (prevalensi > 5%) untuk melakukan
pemeriksaan tentang kondisi kesehatan masing-masing (Ganie, 2006). Hal
ini perlu dilakukan sebelum merencanakan pernikahan untuk melahirkan
keturunan. Pemanfaatan konseling genetik diharapkan juga sebagai upaya
mitigasi prevalensi penderita penyakit keturunan.
Pernikahan merupakan proses untuk membentuk sebuah keluarga dengan cara menghasilkan keturunan. Menurut WHO (World Helath Organization),
keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang harmonis dengan kondisi
sehat secara fisik, psikologis, sosial dan spiritual. Persiapan sebelum
pernikahan adalah hal penunjang untuk menciptakan keluarga yang
berkualitas. Salah satu tahapan persiapannya adalah pemeriksaan
kesehatan pasangan dan keluarga sebelum pernikahan (Medical Check Up Pra nikah).
Masyarakat menganggap bahwa penelusuran riwayat kesehatan keluarga bukan
persiapan penting bahkan hal tabu yang harus dilakukan karena bisa
merusak silaturahmi antar keluarga. Tingkat emosional berupa ketakutan
pembatalan pernikahan seandainya ditemukan penyakit juga merupakan
alasan ketabuannya. Kepercayaan pada takdir jodoh memberikan keyakinan
yang kuat untuk tidak melakukannya. Selain itu, pemeriksaan membutuhkan
pembiayaan yang sangat besar sehingga dihindari dalam rangka efisiensi
biaya. Oleh karena itu, dalam aspek sosial, tingkat emisonal, agama dan
etika serta materi menjadi alasan tidak dilaksanakannya pemeriksaan
kesehatan pranikah.
Dalam beberapa dekade, pemeriksaan pra nikah tersebut perlu dilakukan.
Hal ini mempertimbangkan semakin tingginya prevalensi penyakit keturunan
di dunia yang bahkan menyebabkan kematian. Pemeriksaan ini bertujuan
untuk memperoleh gambaran tentang riwayat kesehatan keluarga dan
penyakit keturunan yang memiliki probabilitas akan diturunkan pada
generasi berikutnya. Setelah itu, pengelolaan dan penanganan apabila ada
permasalahan dapat dilakukan sebagai upaya pencegahan (Napitupulu,
2009).
Penyakit keturunan merupakan permasalahan atau gangguan genetik yang
diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya dengan variasi yang
komplek atau mengikuti Hukum Mendel. Buzzle (2014) menyatakan bahwa
variasi dalam lingkup genetik yang akan menyebabkan penyakit keturunan
diklasifikasikan menjadi tiga yaitu gen tunggal, multifaktorial dan
poligen, dan mitokondrial DNA.
Variasi gen tunggal berarti gangguan genetik yang terjadi pada gen
tunggal. Gangguan tersebut disebabkan adanya mutasi pada gen tunggal.
Mutasi akan menyebabkan penyakit secara langsung pada keturunannya dan
bisa juga hanya diturunkan tanpa menimbulkan manifestasi klinis. Variasi
yang terjadi terdiri atas 5 tipe yaitu autosom dominan, autosom
resesif, X-linked dominan, X-linked resesif, dan Y-linked. Penyakit
akibat variasi ini diantaranya adalah Hintington, galactosemia, X-linked
hypophosphatemia, Ocular albinism, infertil, albino, talasemia, dan
hemofilia.
Polygenic dan multifaktorial terjadi ketika faktor genetik dan
faktor non genetik yang saling berinteraksi seperti lingkungan, gaya
hidup, dan kebiasaan. Manifestasi penyakit ini diantaranya adalah
autisme, diabetes melitus, kanker, hipertiroid, Alzheimer's disease,
Schizophrenia, cerebral palsy, Bipolar disorder, Cleft lip and palate,
osteoporosis, kelainan kardiovaskular, anemia dan Parkinson's disease.
Kelainan mitochondrial DNA-associated dapat disebabkan oleh kerusakan pada mitokondria
DNA (mtDNA) secara fungsional yang diwariskan secara maternal.
Manifestasi disfungsi genetik mtDNA ditemukan pada beberapa penyakit
seperti Pearson syndrome, Kearns-Sayre syndrome (KSS), Leber hereditary optic neuropathy (LHON), Myoclonic epilepsy and ragged-red fibers (MERRF), Maternally-inherited diabetes and deafness (MIDD), Neuropathy, ataxia, and retinitis pigmentosa (NARP), Chronic progressive external ophthalmoplegia (CPEO), dan Mitochondrial myopathy, encephalopathy, lactic acidosis and stroke-like episodes (MELAS).
Berdasarkan uraian diatas, digambarkan bahwa penyakit keturunan mencakup
penyakit berbahaya dan memiliki resiko kematian yang sangat tinggi pada
penderitanya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu upaya untuk melakukan
pencegahan atau pengendalian manifestasi penyakit keturuan melalui
konseling genetik. Konseling genetik dilakukan dengan penelusuran
terhadap riwayat kesehatan keluarga dan analisis pedigree sebelum
dilaksanakan pernikahan.
Pengenalan istilah konseling genetik (Genetic counseling) pertama
kali oleh Dr. Sheldon Redd (1947) dari Dight Institute for Human
Genetics, University of Minnesota (Ganie, 2005). National Society of
Genetic Counselors (NSGC) mendefinisikan konseling genetika adalah
proses komunikasi yang berkaitan dengan masalah kesehatan manusia yang
berhubungan dengan kejadian atau risiko kekambuhan dari penyakit genetik
dalam suatu keluarga (Jessica et al., 2012).
Tujuan utama konseling genetik bertujuan untuk mencegah kelahiran dalam
kondisi defek dan memiliki gangguan kromosom (Biesecker, 2001). Selama
ini konseling genetik hanya dilakukan pada layanan prenatal, pediatric,
dan dewasa melalui manajemen klinis. Upaya pengendalian atau pencegahan
belum ada dilakukan untuk mengurangi insidensi penyakit keturunan di
masa yang akan datang. Oleh karena itu, konseling genetik seharusnya
dilakukan sebelum pernikahan (pra nikah).
Konseling genetik pra nikah ditargetkan agar keturunan yang dihasilkan
nanti lahir dalam kondisi yang baik dan berkualitas. Kegiatan ini
dilakukan secara menyeluruh terhadap masing-masing pasangan dan
keluarganya yang berprevalensi. Dengan mempertimbangkan nilai-nilai
etika, moral, agama, dan budaya konseling genetik dapat terlaksana
dengan optimal.
Konseling genetik memiliki tujuan utama yaitu tindakan preventif
penyakit keturunan. Layanan tersebut membutuhkan keterlibatan banyak
pihak demi terselenggaranya layanannya. Pihak berkepentingan dalam upaya
preventif penyakit keturunan adalah pakar kesehatan yang termasuk
diantaranya adalah konselor genetik dan ahli genetik, pakar pendidikan,
dan pihak pemerintah.
Konselor genetik merupakan pihak yang memberikan konseling genetik
kepada masyarakat atau pasien. Konselor akan melakukan penyelidikan
terhadap suatu penyakit keturunan yang beresiko dalam suatu keluarga.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penanganan dengan analisa yang
tepat sebagai upaya preventif terutama terhadap pasangan yang akan
melaksanakan pernikahan. Seorang konselor harus memliki pengetahuan
tentang mekanisme terjadinya berbagai penyakit genetik, pemilihan
pemeriksaan yang dibutuhkan, prognosis dan tata laksana serta prediksi
terhadap munculnya penyakit yang sama pada anggota keluarga lain atau
keturunan selanjutnya.
Pihak pendidikan terdiri atas lembaga-lembaga pendidikan dan mencakup
ilmuwan. Mereka sebaiknya berupaya tegas untuk mengembangkan ilmu
pengetahuan terutama dalam konsep genetik konseling dan penanganan
permasalahan genetik agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya
lainnya yang dapat mereka lakukan adalah menemukan solusi baik
pencegahan maupun pengobatan untuk penyakit keturunan demi kesejahteraan
masyarakat.
Dalam upaya tersebut, pemerintah juga ikut andil melalui
kebijakan-kebijakan tentang genetik konseling. Pemerintah menyediakan
fasilitas khusus bagi pengguna layanan ini. Hal ini bertujuan untuk
memudahkan masyarakat mendapatkan layanan tanpa adanya persoalan baru
yang akan muncul seperti biaya. Masyarakat adalah pengguna layanan
konseling genetik. Mereka melaksanakan konseling genetik bertujuan untuk
menjaga kesehatan dan mengetahui kondisi kesehatan masing-masing serta
keluarga apalagi jika akan melakukan pernikahan. Hal ini penting untuk
meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya penyakit pada generasi
selanjutnya.
Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk implementasi konseling
pranikah terdiri atas dua cara yaitu eksternal dan internal. Langkah
eksternal adalah strategi yang dilakukan agar pasangan yang akan
melakukan pernikahan melaksanakan konseling genetik terutama bagi
pasangan yang memiliki riwayat penyakit keturunan. Strategi tersebut
dilaksanakan melalui pemberian infomasi atau sosialisasi oleh
pihak-pihak berkepentingan kepada masyarakat seperti melalui media
massa. Target yang ingin dicapai melalui langkah ini adalah masyarakat
(berprevalensi penyakit keturunan) menjadikan konseling genetik sebagai
kebutuhan sebelum pernikahan.
Langkah internal merupakan kegiatan konseling genetik yang akan
dilakukan oleh pasangan yang akan melakukan pernikahan. Pada langkah
ini, setiap masyarakat atau pasien akan mengikuti tahap dalam prinsip
genetika konseling yaitu diagnosis dan prognosis, edukasi keluarga
seperti pembuatan pedigree, pemeriksaan pendukung dan penanganan
termasuk pengambilan keputusan.
Diagnosis dilakukan melalui penyelidikan kesehatan masing-masing
pasangan dan keluarganya. Penyelidikan dilakukan dengan menelusuri
penyakit keturunan yang terdapat dalam keluarga atau diderita anggota
keluarga. Prognosis dilakukan untuk memprediksi penyakit keturunan yang
akan muncul pada pasangan atau keturunan selanjutnya.
Diagnosis yang benar akan menghasilkan prognosis yang tepat. Prognosis
dapat dilakukan melalui edukasi keluarga dengan pembuatan pedigree.
Melalui diagnosis dan prognosis, dilakukan penelusuran pola penurunan
dan penyebarannyadalam penghitungan yang jelas. Hasilnya nanti adalah
sebuah informasi penyakit keturunan berupa lokasi dan waktu.
Berdasarkan hasil tersebut, dilakukan pemeriksaan pendukung untuk
memperkuat pernyataan tentang penyakit keturunan. Pemeriksaan tersebut
dapat berupa uji genetik (genetic testing). Selanjutnya, dilakukan
pengolahan informasi yang telah diperoleh agar dapat menetukan pilihan
untuk penanganan berdasarkan resiko yang dianalisis.
By : Generasi Biologi
Komentar
Posting Komentar